“Om
Swastyastu”
Entah Foto Siapa Ini |
Sampai
lupa menyapa, bagaimana kabarnya hari ini? Ia kamu...kamu yang cantik dan makin
tamvan..#wkwkw
Setelah
kita membahas Cara Menunda Kehamilan Tanpa KB maka sekarang katibambung blog akan membahas
mengenai upacara byakaon atau byakala atau ada juga yang menyebut dengan
upacara mekala-kalaan. Istilahnya tergantung daerah, tapi pada intinya
sama yaitu upacara yang dilakukan ketika melaksanakan pernikahan.
Kalau masih ada kuota, bisa juga baca ini
Memahami Kembali Sloka Bhagawadgitha Menghindari Pindah Agama
Otonan atau Ulang Tahun, mana yang lebih baik?
Sastra Kamasutra Bukan Hanya Tentang Posisi Bercinta
KatibambungBlog tidak membahas upacara byakaon secara keseluruhan tapi hanya membahas pada kegiatan nanjung taluh (menendang telur). Nanjung taluh (menendang telur) adalah satu rangkaian upacara yang dilakukan pada saat natab banten byakala (Silahkan cari di gugel apa bahasa Indonesianya natab banten).
Menggunakan
telur sebagai sarananya, pertama ditendang oleh pengantin pria tapi tidak
sampai pecah selanjutnya diterima oleh pengantin wanita dan dikembalikan lagi
pada si pria untuk dipecahkan dengan cara di injak. Makna natab banten
byakala yaitu sebagai simbolis menghalau dan mengendalikan aura negatif
agar tidak mengikuti kehidupan atau prosesi pernikahan kedua mempelai,
sedangkan makna dari nanjung taluh (menendang telur) yaitu mensucikan
benih sel telur wanita dan sel sperma pria sebelum bertemu untuk melakukan pembuahan. Kemudian telur tersebut dipecahkan
oleh pria maknanya bahwa wanita itu sudah boleh dan sah untuk di “Ihik-Ihik”
oleh suaminya (sobat pasti tau maksudnya).
“Apakah
ada pengaruh ke bayi jika sudah ada sebelum upacara byakaon?” ada! katibambung blog sudah bahas di artikel Dampak Buruk Hamil Sebelum Menikah jadi tongkrongin terus
katibambung blog, oke oce?..#hehe
Bila
pada zaman kompeni menikah dahulu baru hamil, sedangkan saati ini zaman smartphone
hamil dulu baru menikah. Entah bagaimana bisa berubah katibambung blog juga
bingung, bahkan pernah katibambung blog dengar istilah kalau tidak hamil maka
tidak dinikahi. Ehh..buseettt... udah kayak beli jeruk, kalau tidak manis tidak
jadi beli, tapi ini manusia lho..masak sudah di “ihik-ihik” tapi tidak
dinikahi?
Jika
sudah seperti itu hamil dulu baru nikah, masih perlukah rangkaian natab banten
byakala lengkap dengan nanjung taluhnnya tetap dilaksanakan?
Jika
boleh katibambung kasi saran, sebagai wanita harus mampu menjaga kesucian dan
kehormatan. Baca ini Istri Ideal Menurut Nitisastra dan Ini Wanita Ideal Versi Jawa Kuno Jangan hanya karena ingin membuktikan
cinta menyerahkan segalanya, ingat bahwa pria walaupun tidak semua tapi ada
seperti itu, bila sudah mendapatkan apa yang diinginkan pasti tidak tertarik
lagi pada pemirsa yang wanita. “Kok tahu?” ia tahu donkk... penulis
katibambung blog kan pria..wkwkw
Ingat..katibambung
blog tidak melarang atau tidak menyarankan untuk tidak melaksanakan upacara Biakaon atau Byakala atau mekala-kalaan bagi yang sudah hamil sebelum pernikahan, karena
sahnya suatu pernikahan bila sudah melaksanakan upacara byakaon atau
mekala-kalaan tersebut. Baca disini Upacara Pernikahan Masyarakat Hindu di Bali Mahal disana dibahas sahnya suatu pernikahan. dan satu lagi, apa yang katibambung blog tulis belum tentu benar, karena ini hanya murni pemikiran sendiri yang belum tentu sama dengan pemirsa dan yang dimaksud byakaon seperti foto di atas :)
Itu sih Menurut katibambung blog, menurut sobat Gimana? Tulis dikomentar ya? 😊👇
0 Response to "Hamil Sebelum Upacara Pernikahan, Tak Perlu Melaksanakan Byakaon dan Nanjung Taluh"
Posting Komentar
Mari berdiskusi yang sehat :)