Sanatha Widya Dharma

Hamil Sebelum Upacara Pernikahan, Tak Perlu Melaksanakan Byakaon dan Nanjung Taluh



“Om Swastyastu”

Upacara Biakaon serta nanjung taluh
Entah Foto Siapa Ini
Hai semeton KatibambungBlog, semoga tidak bosan membaca tulisan ngawur dan gak jelas dari seorang anak kecil yang ingusan..#Iiiiiuuuuhhh...ingusan..

Sampai lupa menyapa, bagaimana kabarnya hari ini? Ia kamu...kamu yang cantik dan makin tamvan..#wkwkw

Setelah kita membahas  Cara Menunda Kehamilan Tanpa KB maka sekarang katibambung blog akan membahas mengenai upacara byakaon atau byakala atau ada juga yang menyebut dengan upacara mekala-kalaan. Istilahnya tergantung daerah, tapi pada intinya sama yaitu upacara yang dilakukan ketika melaksanakan pernikahan.


Kalau masih ada kuota, bisa juga baca ini
Memahami Kembali Sloka Bhagawadgitha Menghindari Pindah Agama
Otonan atau Ulang Tahun, mana yang lebih baik?
Sastra Kamasutra Bukan Hanya Tentang Posisi Bercinta

KatibambungBlog tidak membahas upacara byakaon secara keseluruhan tapi hanya membahas pada kegiatan nanjung taluh (menendang telur). Nanjung taluh (menendang telur) adalah satu rangkaian upacara yang dilakukan pada saat natab banten byakala (Silahkan cari di gugel apa bahasa Indonesianya natab banten).

Rangkaian Upacara Biakaon (Nanjung Taluh)

Menggunakan telur sebagai sarananya, pertama ditendang oleh pengantin pria tapi tidak sampai pecah selanjutnya diterima oleh pengantin wanita dan dikembalikan lagi pada si pria untuk dipecahkan dengan cara di injak. Makna natab banten byakala yaitu sebagai simbolis menghalau dan mengendalikan aura negatif agar tidak mengikuti kehidupan atau prosesi pernikahan kedua mempelai, sedangkan makna dari nanjung taluh (menendang telur) yaitu mensucikan benih sel telur wanita dan sel sperma pria sebelum bertemu untuk melakukan pembuahan. Kemudian telur tersebut dipecahkan oleh pria maknanya bahwa wanita itu sudah boleh dan sah untuk di “Ihik-Ihik” oleh suaminya (sobat pasti tau maksudnya).

Upacara Widiwidana

Tapi realitanya di lapangan akhir-akhri ini sepanjang pengamatan katibambung blog muncul fenomena baru, hampir 7 dari 10 pernikahan pasti wanitanya sudah hamil sebelum nikah. Terutama pasangan yang umurnya masih di bawah 25 tahun, entah pria atau wanitanya umurnya segitu.“Kok Tahu?”  ia tahu lah, mana ada wanita perutnya buncit tapi belum menikah, emang cacingan?
Apakah ada pengaruh ke bayi jika sudah ada sebelum upacara byakaon?” ada! katibambung blog sudah bahas di artikel Dampak Buruk Hamil Sebelum Menikah jadi tongkrongin terus katibambung blog, oke oce?..#hehe

Bila pada zaman kompeni menikah dahulu baru hamil, sedangkan saati ini zaman smartphone hamil dulu baru menikah. Entah bagaimana bisa berubah katibambung blog juga bingung, bahkan pernah katibambung blog dengar istilah kalau tidak hamil maka tidak dinikahi. Ehh..buseettt... udah kayak beli jeruk, kalau tidak manis tidak jadi beli, tapi ini manusia lho..masak sudah di “ihik-ihik” tapi tidak dinikahi?

Jika sudah seperti itu hamil dulu baru nikah, masih perlukah rangkaian natab banten byakala lengkap dengan nanjung taluhnnya tetap dilaksanakan?

Jika boleh katibambung kasi saran, sebagai wanita harus mampu menjaga kesucian dan kehormatan. Baca ini Istri Ideal Menurut Nitisastra dan Ini Wanita Ideal Versi Jawa Kuno Jangan hanya karena ingin membuktikan cinta menyerahkan segalanya, ingat bahwa pria walaupun tidak semua tapi ada seperti itu, bila sudah mendapatkan apa yang diinginkan pasti tidak tertarik lagi pada pemirsa yang wanita. “Kok tahu?” ia tahu donkk... penulis katibambung blog kan pria..wkwkw

Ingat..katibambung blog tidak melarang atau tidak menyarankan untuk tidak melaksanakan upacara Biakaon atau Byakala atau mekala-kalaan bagi yang sudah hamil sebelum pernikahan, karena sahnya suatu pernikahan bila sudah melaksanakan upacara byakaon atau mekala-kalaan tersebut. Baca disini Upacara Pernikahan Masyarakat Hindu di Bali Mahal disana dibahas sahnya suatu pernikahan. dan satu lagi, apa yang katibambung blog tulis belum tentu benar, karena ini hanya murni pemikiran sendiri yang belum tentu sama dengan pemirsa dan yang dimaksud byakaon seperti foto di atas :)

Itu sih Menurut katibambung blog, menurut sobat Gimana? Tulis dikomentar ya? 😊👇

0 Response to "Hamil Sebelum Upacara Pernikahan, Tak Perlu Melaksanakan Byakaon dan Nanjung Taluh"

Posting Komentar

Mari berdiskusi yang sehat :)